viral  

Proyek Irigasi Dinas Pengairan di Wilayah Kec Malo Tanpa Papan Informasi dan Abaikan K3

Bojonegoro MMCNews.Id,- Maraknya pengerjaan proyek siluman di Bojonegoro semakin menjadi, hal ini menjadikan tanda tanya bagi warga masyarakat.

Seharusnya pelaksana proyek tahu akan aturan dan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek yang mana telah diatur UU No.14 Tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek, terkait hal itu diduga minimalnya pengawasan, hingga pelaksana proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagai keterbukaan informasi publik (KIP), hal ini menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat, pada Sabtu (03/04/2021).

Seperti penelusuran awak media di lapangan, di jalan poros desa penghubung Desa Sidomukti menuju ke Desa Kemiri, tepatnya di Dusun Pundong Desa Kacangan Kecamatan Malo Bojonegoro.

Diduga didapati adanya kegiatan proyek siluman alias proyek tanpa papan nama informasi proyek, padahal proyek sudah berlangsung sekitar kurang lebih dua minggu yang lalu, pada Sabtu (03/04/2021).

Proyek dari Dinas Pengairan yang didanai oleh APBD yaitu proyek pemasangan U-DITH untuk saluran irigasi di jalan poros desa penghubung dari Desa Sidomukti menuju ke Desa Kemiri, tepatnya di Dusun Pundong Desa Kacangan Kecamatan Malo Bojonegoro, diduga melanggar undang undang KIP dan tidak mematuhi K3.

Pasalnya di lokasi proyek tidak terpasang dan tidak terpampang papan nama informasi proyek kepada masyarakat secara umum, bahkan para pekerja pun tidak ada yang mengenakan safety sebagai pelindung diri dari kecelakaan kerja, pada Sabtu (03/04/2021).

Sementara awak media berhasil menemui Bambang salah seorang yang mengaku sebagai pelaksana proyek pemasangan U-DITH dari CV. AGUNG JAYA menjelaskan bahwa papan nama informasi proyek belum dipasang pasalnya kalau dipasang diawal maka sering terjadi hilang atau rusak, pada Sabtu (03/04/2021).

Baca Juga :  Pastikan BLT Tepat Sasaran koramil 0824/02 Arjasa Dampingi Pendistribusian

“Pengerjaan kami sudah sesuai spek mas, kalau terkait papan nama informasi proyek sebenarnya sudah ada, namun belum kami pasang karena biasanya sering terjadi sebelum ada pengawasan, papan informasinya sudah rusak atau hilang”, ucap Bambang.

Begitu juga dengan Halim yang mengaku sebagai staf dari pihak CV menjelaskan bahwa proyek pemasangan U-DITH tersebut dari Dinas Pengairan, panjangnya 200 meter lebih, menggunakan dana APBD, besar anggarannya dibawah 200 juta.

“Ini proyek dari Dinas Pengairan dengan menggunakan dana APBD besar anggarannya kurang dari 200 juta, ya kira – kira kurang lebih 170 an juta”, ucap Halim.

Hingga berita ini ditayangkan awak media tidak melihat adanya papan informasi proyek di sekitar lokasi, pada Sabtu (03/04/2021).

Reporter : Anto

Editor   : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *