BOJONEGORO – Memokita. Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai dari APBDarfakta Pemkab Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, kian menuai sorotan tajam publik. Proyek bernilai fantastis Rp1.731.534.700 tersebut diduga kuat sarat pelanggaran teknis, kualitas material diragukan, serta minim pengawasan dari dinas terkait.
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro ini dikerjakan oleh CV Rendra Jaya, dengan HPS sebesar Rp1.731.291.220,57, mencakup sejumlah titik di RT 04, RT 05, RT 06, RT 08, RT 10, RT 12, RT 13, RT 15, dan RT 18 Desa Trucuk.
Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang jauh dari kata layak. Tim media menemukan banyak U-Ditch terpasang dalam kondisi tidak lurus, bengkok, dan tidak presisi. Bahkan ironisnya, sejumlah material U-Ditch yang sudah pecah tetap dipaksakan terpasang. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu SNI maupun ISO sebagaimana mestinya.
Tak hanya kualitas fisik pekerjaan yang dipertanyakan, proyek ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, maupun batas waktu penyelesaian proyek.
Lebih memprihatinkan lagi, aspek keselamatan kerja seolah diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek pemerintah. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Budi, salah satu warga Desa Trucuk, mengaku kecewa dengan pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait membuka ruang bagi rekanan untuk bekerja secara asal-asalan.
“Saya sangat menyayangkan proyek ini. U-Ditch yang sudah pecah tetap dipasang, pemasangannya juga tidak lurus. Ini proyek pemerintah, uang rakyat, seharusnya dikerjakan sesuai prosedur, bukan seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek yang dinilai sebagai bentuk pengabaian hak publik.
“Kami berhak tahu anggarannya berapa, pekerjaannya apa, dan target selesainya kapan. Kalau papan proyek saja tidak ada, ini patut dicurigai,” tambahnya.
Selain berpotensi menurunkan kualitas pembangunan, pemasangan U-Ditch yang tidak presisi dikhawatirkan mengganggu aliran air, memicu penyumbatan, dan pada akhirnya merusak fungsi utama drainase itu sendiri.
Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak kontraktor justru memberikan jawaban yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan arogan, bahkan seakan menantang pewarta. Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek ini bermasalah dan tidak transparan.
Sementara itu, berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, Kepala Bidang terkait menyebut persoalan tersebut telah “dishare ke Kabid dan kadinnya”. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata di lapangan maupun klarifikasi resmi kepada publik.
Masyarakat Desa Trucuk mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro segera turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) selagi proyek masih berjalan. Warga juga meminta agar jika ditemukan pelanggaran serius, rekanan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai uang rakyat hanya dihambur-hamburkan dan kontraktor nakal terus dibiarkan,” pungkas Budi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Rendra Jaya maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran tersebut. (Red)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)
Keluhkan Jalan Berdebu di Panimbangjaya,Warga,Apakah Harus Menunggu Kecelakaan Dulu Pandeglang-Banten-Mmc] Sejumlah warga masyarakat dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Raya Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang yang dipenuhi debu disepanjang jalan Kp.Babakan Kiara- pasar Panimbang.Selain mengancam kesehatan pernapasan, pekatnya debu tersebut juga mulai mengganggu jarak pandang para pengendara yang melintas di jalur jalan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga setempat.Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terkait lambatnya penanganan polusi debu di jalur itu. “Apakah harus menunggu ada yang kecelakaan dulu baru bertindak.Apakah tidak ada penyiraman jalan yang maksimal? Padahal yang lebih diutamakan itu menjaga kesehatan masyarakat dan yang dihawatirkan takut ada yang kecelakaan,tolong di perhatikan ya pak terkait jalan yang ngebul banyak debu ini.”Keluh dan Pintanya warga dengan nada kecewa. Di tempat terpisah,awak media berhasil menemui petugas yang bertanggung jawab atas penyiraman jalan di area tersebut.Pihak penyedia air jika mengatakan.Proses penyiraman tetap berjalan ketika loading. “Untuk saat ini, kapasitasnya sekitar 2 mobil per hari, di mana satu mobil bisa digunakan untuk 4 kali putaran,kalaw perusahaan selagi tidak ada job,penyiraman tidak dilakukan.jelas petugas penyiram. Ia menambahkan bahwa jangkauan jalan yang disiram terbentang sepanjang kurang lebih 1 kilometer. “Kami mah selaku penyedia jual air dan bagian menyiram jalan saja.Biasanya kami melakukan penyiraman sekitar jam 2 siang dan jam 5 sore. Mengapa hanya 2 mobil untuk satu hari? Karena instruksi dari Kepala Plan memang segitu,Kalaw waktu dulu memang rutin dan teratur penyiramannya,tetapi untuk saat ini paling banyak cuma 2 mobil ” bebernya. Guna mendapatkan perimbangan berita awak media mencoba mendatangi lokasi PT.Varia Usaha Beton(VUB) untuk menemui pihak manajemen atau Kepala Plan. Namun sangat disayangkan,saat mencoba berkoordinasi dengan salah satu pihak terkait di lokasi agar bisa tersambung dengan pimpinan,Kepala Plan belum bisa memberikan keterangan secara resmi mengenai polemik debu jalanan ini. “Kepala Plan keadaannya lagi sibuk,Pak. Lain waktu saja kesini lagi,untuk hari ini tidak bisa.” tutur salah satu perwakilan di lokasi menirukan pesan pimpinannya. Hingga berita ini diterbitkan warga berharap pihak perusahaan terkait bisa lebih meningkatkan intensitas penyiraman jalan yang maksimal demi menjaga keselamatan berkendara serta kesehatan lingkungan masyarakat Panimbangjaya,sekaligus pelintas jalan. Juhadi Geembhol.