Bojonegoro – Pembangunan instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro (Kota) tidak berfungsi atau gagal (mangkrak) karena berbagai faktor teknis dan sosial, yang akhirnya menimbulkan pencemaran lingkungan baru.Banyak sistem IPAL Komunal yang dibangun tidak beroperasi optimal,hanya bertahan 1-2 tahun, dan memicu penumpukan lumpur serta bau tak sedap.
Penyebab utama IPAL Komunal tidak fungsi disinyalir kurangnya partisipasi masyarakat atau tidak adanya pengelola tingkat masyarakat yang aktif untuk melakukan perawatan rutin.
Pemeliharaan minim atau tidak adanya pemeriksaan rutin, pembersihan saluran, dan penambahan bakteri pengurai secara berkala.
Kesalahan teknis dan desain sering terjadi, sehingga perencanaan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, kerusakan pompa dan sistem ABR (Anaerobik Baffled Reactor) yang tidak optimal.
Sehingga menambah beban limbah berlebih atau kapasitas IPAL tidak sebanding dengan jumlah rumah tangga yang terhubung, atau adanya limbah industri yang masuk ke sistem domestik.
Kurangnya dana untuk pemeliharaan rutin (Biaya operasional) seperti listrik untuk pompa air dan petugas. Sehingga menjadikannya dampak kegagalan IPAL Komunal.
Menyebabkan pencemaran lingkungan yang terjadi,air limbah hasil pengelolaan masih mengandung polutan tinggi, sehingga melampaui baku mutu BOD/TSS dan mencemari badan air.Sehingga menimbulkan bau tak sedap dan keresahan bagi warga sekitar.
Mangkrak proyek sia sia, Anggaran negara (APBN/APBD) terbuang percuma karena bangunan tidak terpakai
Seharusnya ada penanganan pihak terkait tentang pemeriksaan rutin melakukan pengecekan sistem secara berkala, pembersihan tangki menguras lumpur didalam tangki septik secara teratur.menambahkan bakteri (Aktivasi Bakteri) pengurai agar proses pengolahan biologis berjalan optimal.Atau membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang bertanggung jawab atas pengoperasian dan perawatan.
Wartawan memokita.com saat konfirmasi melalui Seluler ke DLH Kabupaten Bojonegoro belum ada tanggapan.padahal pernah dihimbau jika IPAL Komunal di wilayah anda tidak berfungsi, disarankan untuk melaporkannya keDinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat atau Dinas teknis terkait untuk perbaikan atau rehabilitasi.(Tries)












