Bogor, | mmcnews.id, – Diduga Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, masih belum sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum).
Dari informasi yang diterima media ini, meskipun dari jenis komoditi sudah memenuhi kriteria, yaitu karbohidrat dalam bentuk beras, protein seperti halnya telur, nabati dan hewani, akan tetapi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ternyata masih belum bisa leluasa mengambil BPNT sesuai kebutuhan di E-Warong atau agen penyalur sesuai dengan ketentuan Permensos nomor 20/2019 tentang Penyaluran BPNT.
Bahkan penyaluran bantuan dalam bentuk paket itu ternyata masih terpusat di balai desa setempat, bukan melalui agen e-Warong. Bahkan KPM tidak bisa menentukan sendiri apa yang menjadi kebutuhannya.
Komoditi yang diduga disuplai oleh CV.Arsa dan dalam bentuk paketan tersebut pun diduga dari komoditi tidak mencapai harga Rp.200.000.00 seperti yang telah ditetapkan dalam Pedum.
Meskipun dalam rincian harga mencapai Rp.200.000.00 akan tetapi disinyalir harga dalam BPNT yang disalurkan di aula kantor desa tersebut lebih mahal dari harga pasaran, padahal sesuai dengan ketentuan Permensos nomor 20/2019 tentang Penyaluran BPNT, komoditi tidak boleh dipaketkan.
Tim media yang berupaya untuk menggali kebenaran informasi yang mencuat di salah satu pemberitaan media Online terkait hal tersebut kepada Ricky Rahman selaku Kepala Desa Benda sebagai Pemangku wilayah dan tim koordinasi dalam penyaluran program Bantuan Sosial Pangan 2021 tidak merespon awak media. Bahkan terkesan menyepelekan pihak media coba mengkonfirmasi.
Bahkan selang beberapa jam, ada Oknum Media yang mengirimkan Voice Note dan mengintimidasi awak media dengan bahasa yang tidak layak dilontarkan, “Saya HD dan saya juga wartawan, saya tanya anda minta uang berapa, CV. Arsa itu kakak saya jadi tolong jangan diintervensi, kalau butuh uang sebutkan saja butuh berapa,” isi dari voice note yang diterima wartawan via pesan WhatsApp pada Jumat (28/05).
” Sekali lagi nitip itu CV Arsa (supplier-red) yang di benda itu kakak saya. Silahkan saja ngobrol baik-baik sambil ngopi, kalo mau uang, mau berapa ratus juta saya kasih, diatas materai tapi,” kata HD.
” Kalo mau ditulis, tulis aja sekalian. Sok apa kesalahannya. Saya nanti somasi ke anda,” ucap HD dengan nada mengancam.
Sangat disayangkan, saat Awak Media mencoba menggali kebenaran terkait temuan di lapangan, Kepala Desa tidak merespon, malah diduga tanpa izin memberikan nomor kepada pihak Oknum Wartawan setempat. Padahal Awak Media sebagai sosial kontrol dilindungi dalam undang – undang Pers nomor 40 tahun 1999. (IB/San/Tim).
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)