Bogor, | MMCNews.id, – Tertangkapnya dua (2) dari lima (5) pelaku yang mengaku wartawan di wilayah Polsek Cileungsi, banyak dari awak media penasaran, khususnya awak media yang berada di Kabupaten Bogor. Pasalnya dari panjangnya artikel yang didapat dari pres riliease Polres Bogor, tidak ada satupun nama atau inisial korban, tidak ada tertera nomor laporan korban, serta atas dasar apa korban diperas.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Cileungsi Kompol. Andri Alam Wijaya saat dihubungi awak media melalui sambunga seluler menjelaskan,” tidak bisa semua ada, walaupun demi keterbukaan informasi, karena ini sudah diatur dalam KUHAP. Apalagi ini produk hukum, kalau bapak mau tahu semua ada laporan dan korbannya, tapi masalah nomor laporan dan berita acara itu diatur dalam KUHAP, kita serahkan ke kuasa hukum untuk kepentingan pembelaan persidangan.”
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kalau korbannya jelas, masuk perlindungan saksi dan korban, kita juga tidak bisa mem blow-up korban dong, yang pasti ada proses hukum. Kita lihat saja nanti apakah sampai ke pengadilan kan gitu, ga mungkin ga ada korbannya ,” ujarnya dalam pembicaraan.”
Mendapat penjelasan tersebut, awak media kembali menanyakan, bukankah ini murni pidana, bukan tindakan asusila yang mana korbannya harus dapat perlindungan secara khusus ?
“Intinya ini produk hukum yang diatur dalam KUHAP, termasuk identitas korban juga dirahasiakan, karena dilindungi undang-undang saksi dan korban, keluarganya juga tidak boleh, kuasa hukumnya juga tidak boleh, kecuali ada permintaan secara tertulis untuk pembelaan pengadilan, karena ini merupakan rahasia negara.”
“Kalau berbicara tentang keterbukaan informasi publik kita sudah terbuka kok, kita sudah pres riliease, korbannya ada, ga mungkin kita proses kalau tidak ada korban. Jadi siapapun oknum yang melakukan tindak pidana pasti kita akan tindak.”
“Untuk sekarang ini, Lebih baik kita ngurusin vaksin, bagaimana cara agar kita bisa terhindar dari bahaya Covid-19,” tutup Kapolsek dalam pembicaraannya.
(IB/Bem)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)