Nias (Sumut) | MMCNEWS.ID, – Terkait tuntutan masyarakat Kepulauan Nias atas lambanya pekerjaan proyek prevervasi ruas Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam, masyarakat mengirimkan papan bunga ke Kantor Kementrian PUPR-RI di Jakarta.
Pengiriman papan bunga tersebut, sebagai bentuk protes dan ungkapan kekecewaan masyarakat kepulauan Nias yang selama proses tuntutan mereka seakan tidak di gubris oleh pihak B2PJN Sumut. Padahal untuk kesekian kalinya telah melaporkan kinerja PPK 3.5 yang diduga dikerjakan lamban dan asal jadi, ditengarai secara kualitas jauh dari kata layak.
Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) ini sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka namun tidak kunjung membuahkan hasil. Walaupun Tim dari B2PJN Sumatera Utara beberapa kali turun investigasi dilokasi pekerjaan proyek tersebut.
Sebelumnya diketahui AMSP2-KN sudah melaksanakan aksi damai beberapa bulan yang lalu, dalam orasinya AMSP-2 menuntut agar pekerjaan proyek yang di duga dikerjakan asal-asalan harus dibongkar dan di pasang kembali. Hal itu harus di lakukan untuk menjaga mutu dan kualitas bangunan.
Ketua dan Sekretaris AMSP2-KN, Arlianus Zebua dan Fatiziduhu Zai menyampaikan kepada wartawan menyatakan, Proyek Prevervasi Jalan Nasional Ruas Gunungsitoli-Telukdalam ini menelan anggaran kurang lebih 16,67 Miliyar rupiah dengan 2 metode pengerjaan yakni Melalui Tender 14.168 Miliyar dan Swakelola 2.5 Miliyar, tampak dikerjakan asal jadi.
Lebih lanjut Arlianus Zebua menyampaikan, Kami dari AMSP2-KN telah mengirimkan karangan Bunga ke Kementerian PUPR-RI di Jakarta, dengan tujuan agar Kementerian mengetahui kinerja bawahannya.
” Kedepan, bukan hanya dikementrian kita kirim Krans Bunga, dimungkinkan akan kami kirim ke Istana Presiden.”ungkap Arlianus Zebua.
“Dan akan bersamaan pihak kami akan melaksanakan aksi besar-besaran di Januari ini.”tegasnya.
Zebua mengungkapkan, dari AMSP2-KN meminta kepada Mentri PUPR-RI dan Dirjen Bina Marga agar memberi teguran maupun sanksi, bila perlu mencopot Kepala BBPJN SUMUT, KASATKER III wilker Nias, PPK 3.5 dan memBlacklist peruasahaan yang menjadi rekanan serta perusahaan yang menjadi konsultan pengawas pada proyek.
Dia juga menekankan PPK 3.5 untuk membongkar Parit mortar yang sudah dikerjakan dan di ulang sesuai Bestek.
Perlu diketahui, ketua dan sekretaris serta beberapa ketua LSM yang menjadi bagian dari AMSP2-KN memastikan bahwa pada bulan januari yang akan datang team AMSP2-KN akan ke jakarta untuk menyampaikan laporan resmi ke instansi penegak hukum terkait indikasi- Indikasi konsipirasi dan korupsi yang begitu nampak pada pelaksanaan proyek ini.(Abdul)
Editor : Didik Sap
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)