Dirjen Bina Keuangan Daerah Soroti Belanja Mobil Dinas Kab.Bogor

Bogor, | mmcnews.id, – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Mochamad Ardian soroti belanja mobis dinas serta meminta Pemerintah Kabupaten Bogor punya rasa “sense of crisis” atau kepekaan dalam menghadapi krisis saat pandemi melanda seantero negeri.

“Jadi begini, pertama kita lihat dasar hukumnya dulu ya. Memang kendaraan dinas itu ada dasar hukumnya dengan Permendagri nomor 7 tahun 2006 kemudian direvisi nomor nomor 11 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana pemerintahan daerah,”ujarnya  dikutip dari fwbbnews.online, (2/9/21).

Namun, kata dia, pemerintah daerah harus paham di dalam aturan atau regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah khususnya di pasal 3 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara itu disebutkan bahwa keuangan negara harus dikelolah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, harus efesien, ekonomis, transparans, bertanggungjawab, dan memperhatikan asas atau rasa keadilan kepatutan. Nah itu yang harus jadi perhatian.

Ia menjelaskan, walaupun sudah ada dasar hukumnya, namun kondisi pada saat ini kita sedang menangani Covid-19, jadi Pak Tito (Mendagri red), selalu berkali-kali mengingatkan kepada kepala daerah, tolong kepala daerah fokus kepada penanganan Covid dan dampak sosial ekonominya dalam hal penggunaan APBD.

“Jadi tolong APBD diprioritaskan untuk penanganan dampak Covid di masih-masing daerah. Penganggaran yang bersifat konsumtif, anggaran Dinas ini konsumtif nih menurut kami, terkecuali ada kaitannya dengan Covid, semisalnya beli Ambulance silahkan, boleh, mobil PCR boleh silahkan. Tapi untuk mobil dinas jabatan kami berharap pemerintah daerah (Kabupaten Bogor) punya rasa semacam sense of crisis lah,” katanya.

Ia mengatakan, belanja daerah itu harus diarahkan kepada belanja bersifat produktif yang bisa memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi, harus seperti itu. Kalau ternyata bisa sewa kendaraan ya sewa saja biar lebih efesien atau kalau masih bisa menggunakan kendaraan dinas yang lama silahkan gunakan yang lama, kalau alasan misalnya rusak, bisa gak diperbaiki? kira-kira begitu.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. "Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat," ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)

“Jadi kami sangat berharap sebenarnya pemerintah daerah itu saat ini belanjanya bisa lebih fokus didalam penanganan Covid-19, dan dampak sosial, ekonominya. Kira-kira itu gambaran dari kami. Jadi tolong perhatikan rasa keadilan kepatutan di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda di negeri kita,” ujar Dirjen.

Ia menegaskan, tidak ada satupun epidemiologi yang bisa memberikan kepastian kapan Covid ini selesai. Karena itu lagi-lagi penekanan kami dari Kemendagri arahan Pak Menteri tolong APBD difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Belanja-belanja produktif yang memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi itu yang kita dorong.” tutupnya.

Berikut informasi belanja mobil dinas APBD Pemkab Bogor TA 2021.

1. Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda) terdiri dari 6 unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Xpander.

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) 1 unit kendaraan roda empat Mitsubishi Xpander.

3. Dinas Sosial 1 unit roda empat jenis Mitsubishi Pajero.

4. Inspektorat 6 unit Mitsubishi Xpander.