Bojonegoro – Anggota piket mako Polsek Bojonegoro Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Media masa Fesboxs terkait adanya suara orkes yang dinilai mengganggu ketertiban warga di kawasan Jalan MH Thamrin No. 40 RT 07 RW 01, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Sabtu malam (9/5/2026).
Menindaklanjuti aduan tersebut, anggota jaga Polsek Bojonegoro Kota langsung mendatangi lokasi hiburan musik di sepanjang Jalan MH Thamrin atau kawasan Maliogoro turut Kelurahan Ledok Kulon.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya suara orkes dengan volume cukup keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. Petugas kemudian memberikan imbauan serta saran kepada penyelenggara hiburan agar mengecilkan volume sound system dan menghentikan pertunjukan musik apabila waktu sudah larut malam.
Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Agus Elfauzi, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polsek Bojonegoro Kota akan selalu merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 maupun lewat Media masa. Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara hiburan agar tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar dan tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu warga,” ujarnya.
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan antara lain menerima laporan masyarakat, memberikan imbauan dan saran kepada penyelenggara hiburan agar bisa dapat membuat kenyamanan masyarakat. . (tries)












