Sampang | MMCnews.id -Siswa – siwi SDN 2 Batorasang, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, Madura diperkirakan sudah hampir 5 Tahun ini belum menerima pencairan bantuan Kartu Indonesia pintar (KIP).
Belum diterimanya bantuan selama lima tahun tersebut lantaran buku tabungan KIP para siswa penerima dipegang oleh pihak sekolah.
Seperti diungkapkan salah orang tua siswa kepada Lsm GMBI Wilter Sampang Senin, 06/09/21.
Sejak anaknya sekolah di SDN Batorasang 2, hanya menerima satu kali pencairan bntuan KIP, ketikaasih duduk di bangku kelas dua.
Menurutnya, selama ini buku tabungan KIP tersebut dipegang oleh pihak sekolah, dirinya hanya memegang kartu ATM, para orang tua siswa pernah mendatangi pihak sekolah untuk menanyakan perihal tersebut, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.
“Kami bersama – sama pernah mendatangi pihak sekolah, namun kepala sekolah bilang akan di urus, hingga saat ini belum cair dan belum da kejelasnya.”Ungkapnya.
Sementara Jumaati selaku kepala SDN Batorasang 2, dikonfirmasi media Membenarkan, bahwa buku tabungan dipegang pihak sekolah dan belum mencairkan selama beberapa tahun ini karena buku tabungannya terbakar pada saat sekolah mengalami kebakaran.
Menurutnya Pihak sekolah sudah melaporkan kejdian tersebut ke pihak kepolisian. selanjutnya perbaikan rekening baru sedang dalam proses kan kebakaran !
“Memangnya belum tak urus, proses sambil berjalan.” Ucapnya.
Namun ketika disinggung terkait data KIP yang ada di web, yang menyebutkan bahwa KIP SDN Batorasang 2 Tambelangan sudah dicairkan sejak tahun 2018-2019 sampai 2019-2020, Kepala sekolah tidak meresepon.
Terpisah M. sholeh selaku anggota LSM GMBI Wilter Khusus Madura sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut, karena bantuan KIP sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Pihaknya berjanji akan mengumpulkan barang bukti dari para orng tua siswa, dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Ini tidak bisa ditoleransi, dan mencoreng dunia pendidikan, jika bukti – bukti sudah lengkap akan segera kita laporkan”Tegasnya.
Karena setelah kita kroscek pada web resmi kemendikbud dijelaskan bahwa untuk beberapa siswa yang sudah lulus sudah dicairkan hingga tahun 2020. Namun pada kenyataanya tidak sampai pada siswa yang bersangkutan “Ungkapnya.
Dia menambahkan, sangat tidak masuk akal kalau hanya mencetak buku tabungan membutuhkan waktu yang lama.(Mnsr).
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)