Tragis, Jurnalis Dibacok Kepalanya Oleh Antek-antek Asen Bos Tambang Tuban

Korban dirawat di Rs setelah di bacok oleh antek atek bos tambang di tuban

TUBAN – Tindak penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap jurnalis kembali terjadi. Ironinya, pelaku pembacokan dilakukan secara terang-terangan oleh seorang preman ditambang Galian C milik Santoso, tepatnya di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada hari Senin (11/11/2024).

Di era demokrasi modern sekarang ini, masih saja sering terjadi Penganiayaan terhadap profesi wartawan yang tugasnya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindak kekerasan yang dialami Sukamto seorang jurnalis memo terkini yang juga anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) ini terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit guna melakukan perawatan akibat luka bacok di kepala dan tangan.

Berdasarkan keterangan yang digali media ini, peristiwa tersebut terjadi pada saat korban (Sukamto) mau ke tambang milik Santoso di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Dijalan menuju lokasi tambang korban dan rekannya yang bernama brendi di hadang dengan motor oleh satu orang preman anak buah Santoso sang pemilik tambang.

“Pas mau masuk lokasi ada satu orang hadang Kamto dan brendi, saat di tanya oleh salahsatu preman, kowe sing jenenge Kamto (red- kamu yang namanya Kamto) terus Kamto jawab, iyo aku Kamto (red- iya saya Kamto), langsung ada 3 orang lagi dari belakang, jadi pelaku ada 4 orang,” jelas keterangan dari warga.

Setelah satu preman menghampiri mobil korban dan bertanya nama, kemudian tiga teman preman lainnya muncul dari persembunyian ikut mendatangi mobil korban dan membuka paksa pintu mobil, serta menyeret Korban keluar dari mobil, kemudian para preman melakukan pemukulan serta pembacokan.

“Di bukak pintu kiri, lalu Kamto diseret keluar mobil, terus dipukul dua kali, dibacok ditangkis menggunakan tangan kanan sampek sobek tangannya, sambil dipukul langsung Kamto tersungkur, tengkurap, terus dibacok kepala belakang pakai bendo sampek 2 kali, sama dipukul batu satu kali sampek sobek kepala belakang,” urainya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas didalam Koper di Ngawi

“Di saat iku brendi berusaha melerai, namun brendi juga dipukul oleh 2 orang, sambil mau membantu untuk mengamankan si Kamto,” tambahnya.

Tindakan tersebut, sepantasnya dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan senjata tajam, serta percobaan pembunuhan.

Maka atas dasar kejadian tersebut, Polres Tuban harus mengusut tuntas dalang dibalik tindakan kekerasan terhadap Sukamto dan meminta aparat Kepolisian diwilayah Tuban untuk segera menangkap serta menindak tegas para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *