viral  

Satuan Operasi Internal Lapas Kelas IIA Cibinong, Dikukuhkan

CIBINONG | mmcnews.id,- Dalam rangka deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.

Hari ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, menggelar apel pengukuhan satuan operasi kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Se-Bogor raya, di Halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Jum’at (26-02-2021) siang.

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan tanda Satops Patnal dari perwakilan setiap UPT secara simbolis oleh Kakanwil serta pembacaan ikrar Satops Patnal.

Dalam apel tersebut Imam Suyudi mengatakan apel pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) adalah upaya mengantisipasi gangguan kamtib di lebaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ucap Imam.

Menurutnya gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.”Pungkasnya.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam pelksanaanya berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.

Reporter : Sigit

Baca Juga :  Sambut Nataru, PLN Icon Plus dan Diskominfo Jatim Gelar Jatim Digital Forum, Perkuat Digitalisasi Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *