Boven Digoel | MMCNEWS.ID – Para pengajar yang telah ditugaskan di kampung-kampung jika tidak bertugas dengan baik akan diberikan sanksi tegas. Mulai dari penahanan gaji hingga sampai pada penghentian.
Yang mana hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel, Matheas Kainon K, ditemui saat sedang berada pada ruang kerjanya, Jumat (21/1/2022).
Ia mengatakan memang banyak sekali di dengar para tenaga pengajar yang sering tidak berada pada tempat tugasnya. Sehingga membuat sering terbengkalainya aktifitas pendidikan di kampung-kampung tersebut.
“Yang mana efeknya membuat anak-anak kita yang berada pada kampung tersebut tidak mendapatkan pendidikan yang maksimal”, ucapnya.
Ia juga mendapat laporan bahwa banyak anak-anak sekolah dasar yang berada di kampung-kampung masih banyak yang belum bisa membaca dan menulis. Yang lebih miris lagi, banyak anak-anak tersebut yang diluluskan dari sekolah dasar namun masih belum bisa membaca dan menulis.
“Nah hal-hal ini memang telah menjadi perhatian saya sejak lama”, imbuhnya.
Namun ia sangat berharap para aparatur kampung bisa menjalin kerja sama dengannya. Dimana para aparatur kampung dapat memberikan laporan-laporan tentang para pengajar tersebut.
“Jadi saya sangat berharap kami bisa dibantu dalam hal pengawasan. Bilamana para pengajar tersebut tidak menunaikan tugasnya dan jarang berada di tempat tugas segara laporkan ke saya. Saya akan langsung menindak tegas mereka dan akan segera memberikan sanksi yang semestinya”, tegasnya.
Di akhir percakapan ia mengungkapkan keinginannya ingin melakukan perubahan di dunia pendidikan. Namun menurutnya semua itu tidak akan bisa terwujud jika tidak di bantu oleh semua pihak.
“Jadi kami berharap kita sama-sama mengawasi para pengajar kita. Agar anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan baik. Para pengajar tersebut kita perjuangkan kog haknya, namun kewajibannya harus juga lah mereka penuhi”, tutupnya. [Linthon]
Editor : Didik Sap












