Seorang Warga Desa Sumberagung Diduga Ancam Warga Sugihwaras Ngraho dengan Sabit

Bojonegoro – Perbuatan yang diduga masuk ranah pidana berupa pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), baru saja terjadi di wilayah Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho Bojonegoro, pada jumat (29/5/2026).

Diduga peristiwa pengancaman bersenjata tajam itu bermula ketika 2 orang korban yang mengaku sebagai warga Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho hendak menagih hutang di rumah salah seorang warga Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho.

Salah satu korban mengaku dirinya sempat dikalungi senjata tajam di area lehernya, dan juga helm milik korban sempat dibacok dengan sajam milik pelaku.

“Saya sempat diancam dengan dikalungi menggunakan sabit di leher saya mas,” tutur salah satu korban di ruangan kades setempat.

Kepala Desa Sumberagung segera merespon aduan korban dengan menghubungi sejumlah perangkat desa dan pihak keamanan guna melakukan mediasi kedua belah pihak setelah ibadah sholat jum’at selesai.

“Sejumlah perangkat desa dan pihak keamanan sudah saya hubungi, nanti akan dipertemukan kedua pihak (pelaku dan korban) agar setelah jum’atan permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap kades.

Setelah dilakukan mediasi di ruangan kantor desa setempat, ahirnya kedua pihak sepakat berdamai. Meskipun demikian guna mengantisipasi munculnya tindakan arogan sewenang-wenang dari orang-orang yang seperti itu, perlu adanya langkah preventif sebagai tindak lanjut dari pihak pihak terkait yang berwenang, agar tidak terjadi korban lain di kemudian hari.

Perlu diketahui, berdasarkan KUHP yang baru, pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam bisa dijerat dengan pasal 448.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bojonegoro Apresiasi Pameran Lukis Sang Rupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Utforsk jobber i spania, bo og arbeidsregler, og finn ledige stillinger i utlandet.