Bojonegoro – Viralnya video dalam beberapa group Whatsapp, yang direkam sendiri oleh salah seorang oknum Ketua RT di wilayah Desa Ngemplak, Kecamatan Baurno, Bojonegoro, Jawa Timur, pada beberapa hari lalu, telah memantik amarah sejumlah pimpinan ormas maupun LSM, lantaran dalam video itu oknum ketua RT langsung menyebut istilah LSM tanpa didahului dengan kata oknum.
Sehingga sejumlah pimpinan ormas dan LSM merasa geram, dan mendatangi kantor desa setempat guna meminta klarifikasi atas apa yang telah diucapkan oleh oknum ketua RT dalam video tersebut.
Oknum ketua RT menyampaikan bahwa dia meminta maaf, dan sebenarnya yang dia maksud dalam video itu adalah oknum.
“Saya menyatakan permohonan maaf atas unggahan video saya terkait ormas dan LSM beberapa waktu lalu, yang saya maksud dalam video itu adalah oknum,” tutur oknum ketua RT tersebut sambil membacakan surat pernyataannya, pada Kamis (5/6/2025).
Salah seorang pimpinan ormas di Kabupaten Bojonegoro yang juga hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua DPC PROGIB Bojonegoro, Kasiran, juga menyampaikan bahwa seluruh anggota ormas PROGIB Bojonegoro dilarang bertindak melakukan hal hal yang bertentangan dan melanggar semua peraturan yang berlaku.
“Saya selalu sampaikan kepada seluruh anggota ormas PROGIB Bojonegoro agar tidak melakukan hal hal yang melanggar aturan,” ucap Kasiran selaku Ketua DPC PROGIB Bojonegoro.












