viral  

Nekat Buka, Sejumlah Karaoke Remang remang di Sasar Operasi Gabungan

Lahat | MMC SRIWIJAYA – Dalam rangka menciptakan kondisi Kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Merapi Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, sejumlah karaoke remang – remang di sasar petugas gabungan TNI Polri dan Kecamatan
Merapi barat, operasi gabungan tersebut berlangsung sekita pukul 22.00 WIB. (24 Mei 2022)

Dikatakan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto. SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Alex Andriyan. S.KOM disampaikan Aiptu Lispono SH Kasunsi Penmas Humas Polres Lahat
mengatakan Operasi gabungan yang dikuti Danramil Merapi 405-02 Kapten Inf. Sudarno diikuti Camat Merapi Timur Edeali Vocal, berserta beberapa Personil TNI dan Polri menyasar sejumlah Karaoke diantaranya Cafe 88 milik Wawan dan Cafe milik Aan, dari karaoke tersebut diamankan 14 botol minuman keras merk Bir Bintang, 4 Botol Gunies Smoot, 4 Botol Anggur Merah, 2 unit Microphone. dan dari Karaoke Yuni diamankan 24 Botol Bir Bintang, 1 Unit Sound Sistem dan microphone

“Sebelumnua sudah diberikan himbauan agar tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam karena Cafe ini juga tidak memiliki izin dan sudah meresakan masyarakat sekitar,”Katanya.

Operasi gabungan tersebut diikuti sekitar 40 personil gabungan terdiri dari Personil TNI dan POLRI juga pihak Kecamatan Merapi barat Sumsel.

Menurutnya Tujuan dilaksanakan razia gabungan TNI POLRI dan Kecamatan Merapi Timur dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilaya Hukum Polsek Merapi Barat, khususnya di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Lahat sehubungan dengan Pemilik cafe remang – remang tidak memiliki izin dan meresakan masyarakat di sekitarnya.

Ditambahkan Kapolsek selain tidak milik izin juga tidak menutup kemungkinan cafe remang – remang tersebut merupakan tempat pesta minuman keras dan bertransaksi jaringan pengguna narkoba serta berkemungkinan besar cafe remang -remang tersebut masih akan melakukan aktivitas terutama di akhir pekan sabtu malam minggu.

Baca Juga :  Kasi Propam dan Kapolres Cek Inventaris Senpi Personil Polres Malang

Sehingga Perlu kiranya dilakukan penyelidikan oleh unit reskrim dan diambil tindakan yang memberikan efek jera bagi pemilik cafe remang -remang dan apabila masih melakukan aktifitas kembali.

“Disamping itu agar dilakukan patroli rutin oleh pospol terdekat guna monitoring apakah cafe remang remang tersebut masih melakukan aktivitas kembali terutama malam minggu,” Ujar Kapolsek Merapi mengakhiri (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *