Bojonegoro memokita.com – Sejumlah masyarakat Bojonegoro meminta Bupati dan wakil Bupati untuk memberi peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan siaran langsung (live) di aplikasi Tik Tok pada saat jam kerja.Fenomena tersebut dinilai menggangu pelayanan publik serta mencerminkan kurangnya kedisiplinan pegawai.
Seperti diketahui aplikasi Tiktok banyak digunakan masyarakat untuk berinteraksi secara real-time, baik untuk jualan online maupun berbagai informasi. Namun, tren live di Tik tok justru marak di lakukan oleh sebagian ASN saat jam kerja.
Suryanto, salah seorang warga Bojonegoro, menilai kebiasaan tersebut tidak pantas dilakukan karena ASN seharusnya fokus melayani masyarakat.”Kita minta para ASN tidak live di Tik tok saat jam kerja, itu dianggap mengganggu profesionallisme kerja. ASN harus fokus pada tugas utama yakni memberikan pelayanan publik, bukan sibuk siaran langsung di media sosial senin (4/5/2026) siang.
Menurutnya,ASN memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin dan etika kerja yang baik. Penggunaan media sosial”. Katanya. sah sah saja, namun harus bijak dan tidak sampai mengurangi produktifitas kerja.
” Tolong, pada saat jam kerja jangan sambil live Tiktok dikawatirkan akan menggangu tanggung jawab pekerjaan. Kami tidak melarang ASN menggunakan media sosial, tetapi harus tahu batasannya. Gunakan untuk hal hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja”, Tegasnya.
Meski demikian, masyarakat juga memahami jika penggunaan Tik tok dilakukan untuk kepentingan kedinasan, seperti sosialisasi program baru, pengumuman lowongan kerja, maupun inovasi pelayanan publik. Hal tersebut justru dinilai positif karena bisa mendukung transparansi dan keterbukaan informasi pemerintah.
” Kalau live Tiktok untuk kepentingan pekerjaan diperbolehkan. Tetapi jika hanya untuk hiburan pribadi, tidak boleh, apa lagi dilakukan dijam kerja”,kata salah seorang warga lainnya yang enggan disebut namanya.
Masyarakat pun berharap agar Bupati, Wakil Bupati, maupun Kepala UPD dapat mengingatkan jajaran ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro untuk menjaga profesionalisme.
Bahkan, mereka menyarankan agar Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengeluarkan surat edaran resmi mengenai larangan live Tiktok di jam kerja.
Intinya kami berharap ASN tetap profesional dalam bekerja, bukan bermain main dengan siaran langsung di Tiktok “, Tutupnya. (Tries)












