JAKARTA,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harmoni Jiwa Mandiri (HJM) resmi melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi besar-besaran di Kabupaten Lamongan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Dalam pelaporan tersebut, pihak HJM datang membawa satu koper penuh berisi dokumen dan bukti dugaan korupsi yang mencakup penggunaan dana desa dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2019 hingga 2024. Berdasarkan hasil investigasi lembaga ini, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp80 miliar.
Ketua Umum LSM Harmoni Jiwa Mandiri, Sukadi, S.H., mengatakan laporan ini mencakup sekitar 100 desa dari 13 kecamatan di Lamongan yang diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.
“Kami datang ke KPK membawa satu koper penuh berisi bukti-bukti kuat dugaan penyalahgunaan dana desa dan PTSL di Lamongan. Berdasarkan hasil kajian kami, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp80 miliar,” ujar Sukadi saat di gedung KPK kepada SKH Suara Publik, Rabu (15/10/2025).
Sukadi menegaskan, pihaknya memutuskan melapor ke KPK karena menilai praktik penyimpangan yang terjadi sudah terstruktur dan masif.
“Ini bukan masalah kecil. Indikasinya sudah sistematis. Karena itu, kami menilai KPK adalah lembaga paling tepat untuk menangani kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Suliono, S.H., selaku kuasa hukum pelapor, menjelaskan bahwa laporan HJM tidak hanya menyangkut dugaan korupsi di tingkat desa, tetapi juga mencakup lembaga legislatif di Lamongan.
“Selain laporan korupsi dana desa dan PTSL, kami juga melaporkan dugaan jual beli pokir di lingkungan DPRD Kabupaten Lamongan, yang melibatkan sekitar 50 anggota dewan. Dari hasil investigasi HJM, ditemukan bahwa para anggota dewan diduga mendapat keuntungan pribadi sekitar 35 persen dari nilai proyek pokir yang diberikan ke Desa,” ungkapnya.
“Ini jelas menyalahi aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Suliono menegaskan bahwa pelaporan ini bukan diinisiasi langsung oleh Aliansi Alam Bersatu Jaya, melainkan oleh LSM Harmoni Jiwa Mandiri (HJM) yang merupakan bagian dari aliansi tersebut.
“Perlu kami luruskan, laporan ini bukan inisiatif langsung dari Aliansi Alam Bersatu Jaya. Ini murni langkah hukum dari LSM Harmoni Jiwa Mandiri yang memang berada di bawah naungan aliansi Alam Bersatu Jaya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Miftah Zaeni, yang selama ini dikenal sebagai Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya, dalam konteks pelaporan ini bertindak dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Investigasi LSM HJM.
“Bapak Miftah Zaeni memang ikut dalam tim pelaporan, namun posisinya di sini bukan sebagai presiden aliansi, melainkan sebagai kepala divisi investigasi LSM HJM,” tegas Suliono.
Ia menambahkan, laporan ke KPK ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya klarifikasi dan advokasi di tingkat daerah tidak mendapatkan tanggapan serius.
“Kami sudah coba dorong penyelesaian di tingkat kabupaten, tapi tidak ada progres. Karena itu, kami memilih jalur hukum melalui KPK agar semuanya terang benderang,” pungkasnya. (Red) )
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)