Bojonegoro – Limbah bekas pembongkaran rigid beton jalan nasional (limbah konstruksi) didapati dibuang dilahan milik Perhutani.
Limbah konstruksi yang tidak bisa didaur ulang harus dibuang di Tempat Pembuangan Akhir yang ditentukan dan harus memenuhi peraturan lingkungan, punya sistem pengelolaan lindi biar tidak mencemari air tanah.
Sebagaimana ditemukan gundukan limbah yang diduga bongkaran jalan cor dari proyek rekonstruksi jalan nasional antara wilayah Kecamatan Padangan hingga Kecamatan Ngraho, tepatnya pada ruas jalan nasional sebelah utara jembatan Tinggang, Payaman, Kecamatan Ngraho, Rabu (15/7/2026).
Salah seorang aktivis Bojonegoro menyampaikan, perlu diketahui jika membuang dan atau menimbunkan limbah konstruksi ke lahan hutan atau ke tanah warga merupakan limbah yang tidak dibuang di tempat yang ditentukan.
“Lahan hutan itu statusnya kawasan milik negara. Membuang limbah di sana bisa dianggap perusakan hutan dan pencemaran,” tuturnya.
“Aturan kehutanan melarang pembuangan limbah di kawasan hutan tanpa izin,” imbuhnya.
“Berdasarkan Permen LHK No. 19 Tahun 2021, setiap orang yang menghasilkan limbah non-B3 wajib melakukan pengelolaan,” lanjutnya.
“Pengelolaannya bisa berupa: reduce, reuse, recycle, dan baru terakhir landfill atau tempat pembuangan akhir resmi. Bukan dibuang ke lahan orang lain,” tegasnya.
Perlu diketahui, limbah rigid beton itu sebenarnya bisa dimanfaatkan, bukan dibuang:
– Daur Ulang atau Reuse: Pecahan beton bisa dipakai lagi buat urugan, fondasi, atau diolah jadi paving block, kanstin, batako
– Dibuang ke TPA resmi: Kalau memang tidak bisa dipakai, harus ke TPA yang ditunjuk pemerintah daerah dan dikelola baik biar tidak mencemari
– Koordinasi: Kontraktor/Pelaksana proyek jalan nasional wajib punya rencana pengelolaan limbah. Biasanya ini tanggung jawab PPK dan kontraktor.
Terpisah awak media juga telah mengonfirmasi kepada salah seorang dari pihak perwakilan BBPJN, dan menjawab bahwa dirinya tidak pernah ke lapangan lagi.
“Mohon maaf pak, saya tidak pernah ke lapangan lagi,” jawabnya.
(Tim)












