TUBAN – Warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa-Timur mengeluhkan bansos berupa beras dari program Bantuan Non Tunai (BPNT) yang tak layak konsumsi.
Menyikapi hal itu, puluhan warga yang kecewa mendatangi Agen E-Warung yang dijadikan transaksi untuk mengembalikan beras BPNT, pada Kamis (11/11/2021).
Ketua kelompok KPM 1 Desa Tluwe, Sulis (30) mengatakan, beras BPNT diterima pada Senin 8 November 2021 lalu dengan kualitas buruk. Ia lebih memilih untuk dijadikan pakan ternak.
“Berasnya saya terima itu warnanya sudah menghitam. Jadi, tidak berani memasak saya jadikan pakan ayam,” kata Sulis kepada awak media, Kamis (11/10/2021).
Terpisah, Eko Yulianto selaku Kepala Dinas Sosial Kab. Tuban Mengatakan bahwa, dengan adanya kasus ini, dinas sosial Kabupaten Tuban telah memberikan surat peringatan kepada agen yang nakal tersebut dan jika masih melakukan sekali saja terpaksa kami akan proses secara hukum.
“Kita berikan surat peringatan, terbukti melakukan kesalahan satu kali lagi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”tegas dia.
Sedangkan salah seorang pengurus BPNT di Kecamatan Tuban lainya menyebutkam bahwa, di Kecamatan Soko saat ini menduduki peringkat pertama dugaan penyelewengan bansos berupa beras tersebut.
“Memang untuk penyaluran BPNT di wilayah kecamatan Soko, Soko adalah salah satu kecamatan yang saat ini menduduki peringkat pertama untuk penyelewengan penyaluran bantuan tersebut, ya kalau boleh saya bilang kecamatan Soko ini 75% semua agen bermain untuk penyaluran BPNT tersebut”terang Santoso salah seorang pengurus di dinas sosial kab. Tuban.
“Dan saya juga sudah sering menegur para agen nakal tersebut karena saat ini mereka, para agen seoalah-olah bersembunyi di balik kami (dinas sosial). Ya mungkin pemikiran agen juga, ya sudah gak apa apa. Nanti juga pasti dinas sosial yang akan disalahkan oleh para KPM” imbuh Santoso lewat Telepon seluler kepada awak media.
Namun, yang menjadi pertanyaan dan sangat Ironis sekali serta sangat disesalkan disaat masyarakat masih menghadapi persoalan dan juga pemerintah untuk menanggulangi pandemi dengan berbagai cara dengan bantuan disalurkan supaya masyarakat bisa bertahan hidup. Masih banyak oknum yang memanfaatkan kondisi seperti ini untuk kepentingan pribadi tanpa harus melihat kondisi rakyatnya
Yang lebih tragis lagi agen nakal tersebut diduga anak dari kepala desa Tluwe sendiri. Yang seharusnya menjadi contoh dan mensejahterakan warganya tapi kenyataan dilapangan malah memunculkan persoalan pada masyarakatt.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala desa Tluwe, belum memberikan klarifikasi terkait keterlibatan anaknya sebagai salah satu agen nakal yang memberikan bantuan BPNT berupa beras yang tidak layak konsumsi.
Perlu diketahui, pelanggaran dalam bentuk penyalah gunaan bantuan yang sangat meresahkan warga, perlu adanya ketegasan pemerintah dalam hal ini Dinsos, untuk memberikan sanksi berat bukan hanya surat peringatan maupun teguran. Ditambah lagi, pemerintah memberi bantuan bukan untuk di buat kepentingan, akan tetapi bertujuan untuk membantu dalam mensejahterakan masyarakat.
Sumber : Aym/KKR
Editor : Didik Sap
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)