Lahat | MMCNEWS.ID – Realisasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), di SMAN 3 Lahat Tahun 2021 ini, dikeluhkan sejumlah wali murid, pasalnya dalam penyaluran batuan tersebut, siswa hanya menerima 500ribu, alih – alih untuk uang pendidikan, siswa penerima manfaat tersebut hanya menerima separoh, dari jumlah semestinya yang harus diterima yaitu 1juta.
Dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan siswa penerima manfaat bantuan PIP di SMAN 3 Lahat tahun 2021 ini diperkirakan sekitar 30 anak.
Tak tanggung – tanggung, para penerima bantuan secara sepihak dipotongan sebesar 500ribu rupiah, tiap penerima, konon potongan sebesar 500ribu rupiah tersebut dengan rincian 400 ribu, untuk uang pendidikan dan 100 ribu untuk matre dll.
Kendati realisasi bantuan tersebut dikeluhkan oleh wali murid, bahkan mendapat penolakan, wali murid, parahnya Kusmiati selaku Kepala Sekolah SMAN 3 Lahat, secara dingin menggapi masalah tersebut, bahkan dalam Chat Whatsappnya Kusmiati mengatakan selesai ulangan semester cari sekolah yang semuanya gratis, dan pindah dari SMAN 3 Lahat.
“Biar bpk tdk pening habis ulangan
semester cari sekolah yg semuanya
gratis ya pak (19.24). Jadi pindah dari SMAN 3 Lahat (19.25)”Dikutip Chat Kusmiati melalui Whatsappnya dengan wali murid.
Berdasarkan Permendikbud No.12 Tahun 2015 tentang Program Indonesia Pintar, bertujuan meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun.
Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)/satuan pendidikan nonformal lainnya dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Namun dalam realisasinya di SMAN 3 Lahat diduga kuat menyimpang dari tujuan serta prinsip pelaksanaan PIP, yang tertuang dalam Permendikbud No.12 Tahun 2015 tentang Program Indonesia Pintar.
Ironisnya lembaga pendidikan milik pemerintah tersebut diduga melegalkan pungutan, dengan dalih uang pendidikan, sehingga kuat dugaan lembaga pendidikan milik pemerintah tersebut menjadi lahan bisnis yang empuk.
Untuk memberikan shock terapi dan efek jera ke Kepala sekolah SMAN 3 Lahat, Media ini telah mengkomunikasikan dugaan pungutan liar di SMAN 3 Lahat dengan APH.(Mar/red)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)