Mantan Wawalkot Depok Turut Prihatin Besaran Biaya Pemakaman Covid-19 Sampai 5 juta Rupiah

Depok | MMCNews.Id ,- Adanya oknum pengurus tempat pemakaman umum Lemperes, Kecamatan Sukmajaya Depok yang meminta biaya pemakaman untuk jenazah Covid-19 sebesar Rp 5 juta. Hal itu menjadi keprihatinan mantan orang nomor dua Kota Depok Pradi Supriatna,  Ditambah lagi kondisi orang yang meninggal akibat Covid menjadi komoditi ladang bisnis pengeburan.

“Saya pribadi turut prihatin. Masih saja ada oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi ini dengan membisniskan, ” kata Pradi Supriatna, Senin (26/7/2021) kepada awak media.

Dia berharap dengan kejadian ini ,  meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalahkan pemerintah daerah. Pemerintah daerah kata Politisi Partai Gerindra ini sudah menyediakan lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19.

“Kejadian ini dilakukan oleh oknum. Kejadian seperti ini jangan lantas Pemerintahan yang disalahkan. Tapi lihat secara detail kejadian tersebut, ” tutur dia.

Dia juga menambahkan,  semoga oknum tersebut segera sadar akan perbuatan yang merugikan masyarakat. Kalau bisa kata dia, sadar akan kekhilafan yang dilakukan.

“Diharapkan oknum tersebut sadar akan kekhilafan, ”pungkas politisi partai berlambang Garuda ini.

Sementara itu , Warga Cikumpa, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok merasa keberatan dan mulai resah. Pasalnya kondisi pandemi yang sedang melanda negeri ini bahkan dunia. Ada saja ‘oknum’ memanfaatkan menjadi ladang bisnis.

Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya (nama ada di Redaksi) mengungkapkan ada satu tempat Pemakaman Umum Lemperes yang diduga “membandrol” biaya pemakaman untuk jenazah covid-19, Rp 5 juta.

“Ya benar, pemakaman Lemperes khusus untuk warga Cikumpa. Tapi sekarang dikenakan biaya Rp 5 juta untuk jenazah Covid-19 yang dimakamkan di Pemakaman Lemperes. Biasanya jenazah bukan Covid-19 hanya Rp 1 juta, ” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan,  bahwa Ia mendapat informasi itu dari para keluarga almarhum yang pihak keluarganya dimakamkan di pemakaman Lemperes tersebut. Mereka merasa keberatan dengan harga yang dipatok pengurus pemakaman tersebut.

Baca Juga :  Tragis, Wanita Muda Asal Lahat Tewas Usai Tabrak Tronton Pengangkut Batu Bara di Jalan Lintas Tengah Sumatera

“Pemakaman itu khusus warga Cikumpa. Tapi dikenakan biaya Rp 5 juta khusus jasad yang meninggal dunia karena Covid-19,” terang dia.

Masih menurut dia , warga Cikumpa ini mencakup RW 1 Kelurahan Mekar Jaya, Rw 02, Rw 5, Kelurahan Sukmajaya, Rw 6 , Rw 7, Rw 8, Rw 9, dan RW 10 Kelurahan Sukmajaya. Tapi mereka yang sudah tinggal lama di Cikumpa. Namun tanah pemakaman Lemperes ini adalah tanah wakaf.

” Pemakaman khusus warga kampung Cikumpa. Kecuali sudah tinggal di kampung Cikumpa sejak tahun 1990- an. Mereka yang dimakamkan khusus untuk keturunan warga Cikumpa. Kalau orang luar tidak boleh, ” tutup dia.

Sementara itu pengurus pemakaman Lemperes ketika dikonfirmasi tidak merespon terkait hal tersebut. Bersambung……. (Red/Andri)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *