Bogor, | mmcnews.id – Ramainya pemberitaan terkait dugaan korupsi dan indikasi penyuapan terhadap awak media di satuan kerja (Satker) pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, menjadi sorotan hangat para awak media, khususnya wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB).
Saat dikonfirmasi terkait dugaan di atas, Ketua FWBB Iwan Borong menjelaskan, seharusnya seorang pejabat Kepala dinas bisa menyampaikan kepada wartawan, sebagai langkah keterbukaan informasi publik, yang sudah jelas diatur dalam UU No 14 Tahun 2008, bukan malah berdalih dengan mengatakan dokumen negara.
Di mana, terkait perihal anggaran belanja Alat Pelindung Diri (APD) di Satker Damkar, sangat jelas terpampang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten Bogor.
“Dan itu di publik secara umum karena Lelang, lalu yang mana dokumen negaranya?,” tanya Iwan.
“Sebagai kepala dinas, lanjut Iwan, Makmur seharusnya memberikan penjelasannya, karena sebelumnya dia berjanji akan memanggil Asman Dila, selaku Pejabat Pembuat komitmen (PPK) serta Jaja sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memberikan keterangan. Namun, saat dijumpai beliau berdalih itu dokumen negara yang tidak bisa dijelaskan, sehingga beliau tidak memanggil PPK ataupun KPA.
“Jadi beliau (Makmur, Kepala Damkar-red) bukan nya memanggil PPK ataupun KPA, malah justru di luar dugaan beliau berharap berita soal damkar tidak berlanjut, dengan cara hendak memberikan pekerjaan kepada awak media, semacam Pengadaan Langsung (PL),” ungkap Iwan.
“Jujur saja secara spontan saya tolak, karena maksud dan tujuan saya mendatangi dinas Damkar, guna mendapatkan informasi lebih jelas atas beberpa berita yang sudah tayang,” tambahnya.
Bahkan, Iwan menceritakan, saat saya sampaikan jika tidak bisa memberikan penjelasan soal pembelanjaan APD, kami awak media akan coba berkolaborasi dengan rekan mahasiswa guna kita adakan aksi.
“Namun, lagi-lagi di luar dugaan justru kadis damkar berkata, kalau bisa jangan, sebab nanti bisa benturan dengan anggota saya, dan anggota saya semua terlatih. Jadi, biar bagaimanapun ketika pimpinannya dicolek, ya tentu mereka tidak akan terima,” ucap Iwan, menirukan kata-kata Kadis Damkar.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dinas terkait.(hdr/red)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)