Blora – Proyek pemerintah harusnya dikerjakan sesuai spesifikasi, agar kualitas bangunannya benar benar bagus dan kuat.
Namun jika dikerjakan asal asalan maka dalam hitungan hari pun secara visual akan tampak kerusakan kerusakan pada bangunan tersebut.
Sebagaimana halnya dengan proyek pembangunan tembok penahan tanah atau talut yang sepaket dengan rekontruksi jalan propinsi arah Kecamatan Kedungtuban menuju Cepu, lokasi tepat di sisi ruas jalan tersebut turut wilayah Dusun Ngasahan, Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah.
Awak media telah menemukan sejumlah titik pada bangunan TPT atau talut yang terbuat dari pasangan batu dan semen telah mengalami retak retak dan pecah padahal baru beberapa hari dikerjakan, pada Rabu (24/9/2025).
Ketika di lokasi proyek, awak media telah mewawancarai salah seorang yang mengaku sebagai kepala tukang yang bekerja dengan sitem borongan untuk mengerjakan TPT atau talut tersebut.
Dirinya menyampaikan bahwa ada beberapa pohon disisi jalan yang baru ditebang setelah TPT dibangun, lantaran perijinan penebangannya juga baru terbit, sehingga ketika dirinya mengerjakan pembuatan bangunan TPT sering mengalami gangguan dari akar pohon yang menghalangi pemasangan batu pada lokasi bangunannya.
“Kita kan kerjanya borongan mas, jadi walaupun ada halangan berupa akar akar pohon ya tetap ditindih dipasangi batu dan semen tanpa menghilangkan akar akar itu,” tuturnya.
“Karena pihak mandornya bilang bahwa akar akar yang menghalangi pemasangan batu untuk TPT atau talut itu agar langsung saja ditindih dipasangi batu dan semen gak perlu dihilangkan dulu akar akarnya,” imbuhnya.
“Saya kan hanya kerja borongan, kalau mandornya bilang seperti itu ya kita kerjakan gitu,” ungkapnya.
Uang hasil pajak yang telah dibayarkan oleh rakyat kenapa digunakan untuk membuat bangunan secara asal asalan seperti tersebut ?, harusnya pihak konsultan pengawas menegur dengan tegas dan mengarahkan pembangunan agar sesuai spesifikasi, tapi kenapa pihak konsultan pengawas sampai tidak mengetahui hal itu ?. Diharapkan agar pihak yang bertanggung jawab segera membongkar dan memperbaiki bangunan tersebut sesuai spesifikasi. (Tim)












