Aksi Nyata Formasi Baru LPBHNU Kabupaten Malang

Malang | MMCNews.Id ,-Semenjak dikukuhkannya kepengurusan baru LPBHNU Kabupaten Malang yang diketuai oleh Ach. Hussairi, SH. Kurang lebih satu bulan yang lalu di hotel YNO Castle Kepanjen oleh PCNU Kabupaten Malang sejauh ini telah menunjukkan komitmennya untuk membela warga Nahdliyin dan masyarakat Kabupaten Malang pada umumnya yang menghadapi permasalahan hukum.

Disampaikan beberapa warga nahdliyin yang datang meminta bantuan hukum telah diterima pengaduannya dan langsung ditangani.
Seperti yang dilakukan pada hari Senin 26 Juli 2021 Divisi Hukum LPBHNU Kabupaten Malang yang diwakili Agnes Mahesa Putra, SH., M.Kn dan Nur Samsun Ardy, SH melakukan pendampingan terhadap perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepemilikan tanah yang ditujukan kepada Ibu Mujiati sebagai Tergugat dua (2) yang merupakan ibu mertua dari Sahabat Ahmad Syaihu, S.Pd selaku Suriyah NU Ranting Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dengan Penggugatnya adalah Kusmanaji dkk.

Upaya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Kepanjen antara Para Penggugat dan Tergugat di depan Hakim Mediator Nanang Dwi Kristanto, SH, M Hum berjalan selama satu setengah jam di ruang mediasi, masih belum cukup untuk menemukan titik terang sehingga akan dilakukan mediasi lanjutan pada hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021 mendatang.

Tim Hukum LPBHNU yakin kliennya dipihak yang benar karena telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam kepemilikan atas sebidang tanah yang berada di Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang mana ibu Mujiati telah membelinya dua puluh (20) tahun yang lalu.
Dengan hadirnya formasi baru ini, Ach Hussairi, SH., yang mendapatkan amanah dalam menakhodai Lembaga ini berharap tujuan hadirnya LPBHNU Kabupaten Malang benar-benar mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang dan dapat mengawal tegaknya keadilan sesuai semboyan Fiat Justitia ne Pereat Mundus (hukum harus ditegakkan agar dunia tidak binasa) pungkas Fauzi Akbar selaku Divisi Humas LPBHNU Kabupaten Malang.(Red/**).

Baca Juga :  Kominfo Bojonegoro Antri Kritik ? Ini Tanggapan Kepala Dinas

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *