Desa  

Sikeudes Diblokir Warga Desa Dadapan Nganjuk Geruduk Balai Desa 

 

Nganjuk  – Ratusan warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, mendatangi balai desa pada Rabu (4/6/2025) pagi. Mereka mempertanyakan alasan diblokirnya sistem keuangan desa (sikeudes) oleh pemerintah daerah.

Warga menilai, pemblokiran tersebut menghambat pencairan sejumlah bantuan desa. Kedatangan warga berlangsung tertib. Namun aktivitas pelayanan desa terhenti sementara. Massa meminta penjelasan langsung dari kepala desa dan perangkat terkait.

“Selama ini kami tidak pernah diberi penjelasan. Tahu-tahu sistemnya diblokir. Pencairan bantuan terhambat. Kami jadi curiga ada yang tidak beres,” ujar Bambang, salah satu warga yang ikut aksi.

Hal senada disampaikan Mariono. Menurutnya, sikeudes merupakan sistem yang seharusnya digunakan untuk mencatat dan mengelola keuangan desa secara transparan. Pihaknya menduga pemblokiran ini ada kaitannya dengan persoalan internal pemerintahan desa atau upaya menutup-nutupi anggaran.

Untuk menemukan kejelasan, Mariono dan sejumlah warga lainnya mempertanyakan kronologi sesungguhnya hingga terjadi pemblokiran sikeudes milik Desa Dadapan. Warga khawatir terjadi penyelewengan dana oleh oknum pemerintah desa.

“Saya ini tanya penjelasan langsung dari Pak Kades. Faktor penyebabnya apa. Dan ada info berhembus, apakah ini masuk ke rekening pribadi apa tidak,” kata Mariono.

Dia melanjutkan, pihaknya hanya menginginkan jawaban yang pasti perihal kronologi dan fakta yang sebenarnya di balik pemblokiran sikeudes. Namun mereka tetap tidak mendapatkan penjelasan memuaskan seperti yang mereka harapkan.

Kepala Desa Dadapan, Yuliantono, akhirnya menemui massa dan memberikan penjelasan singkat. Dia berusaha menjelaskan, bahwa pemblokiran sikeudes terjadi karena kurangnya realisasi program desa dan kekurangan SPJ desa, artinya tidak ada kesalahan

“Saya juga kita tidak tahu siapa yang meviralkan. Diviralkan juga tidak izin saya. Itu tidak benar. Menurut kades dasar evaluasi administrasi dan sedang dalam proses perbaikan,” kata Yuliantono

Baca Juga :  Dandim 0818 Malang - Batu Mengaku Program TMMD Ke 112 Adalah Tugas Mulia.

Yuliantono terus berusaha meyakinkan massa, bahwa tidak terjadi permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Meski begitu, dia mengaku paham atas keresahan yang dialami warga. namun dia memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dana desa.

“Kami memahami keresahan warga. Ini bukan karena penyalahgunaan, tapi ada pembenahan sistem dan laporan yang perlu dilengkapi,” ujar Yuliantono kepada warga.

Namun, jawaban tersebut belum mampu membuat warga puas. Oleh karena itu, untuk memastikan kejelasannya, warga meminta agar dilakukan audit secara terbuka terhadap keuangan Desa Dadapan dengan pendampingan inspektorat dan aparat penegak hukum (APH). (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *