Bojonegoro – Salah seorang warga yang belum diketahui identitasnya telah mendirikan bangunan berupa warung di kawasan hutan, lokasi tepatnya turut Dusun Kates/Batang, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (4/3/2025).
Orang yang mendirikan warung tersebut bernama Ngatini, entah alamatnya dari mana dia belum memberi keterangan. Ketika pegawai perhutani datang meminta keterangan dan foto KTP yang akan digunakan untuk pendataan, maka dirinya bilang bahwa jikalau nantinya ada apa apa, maka dia yang akan bertanggungjawab.
“Nanti kalau ada apa apa, saya yang akan tanggung jawab pak,” ucap Ngatini.
Ngatini bilang seperti itu sambil menangis dan dirinya menyampaikan bahwa menurutnya lahan tersebut sudah dikontrak olehnya, tapi dia tidak menyebut identitas orang yang menyewakan lahan itu.
Pegawai perhutani meminta foto KTP dengan tujuan supaya jelas bahwa orang tersebut benar benar tidak mempunyai lahan pemajakan, namun Ngatini seolah olah malah mengelak. (Lamin)












