MMCNews.id– Setelah melalui pembahasan secara maraton di antara Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 disepakati.
Perubahan Keuangan Daerah (PAK) tersebut akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada hari Rabu (29/9/2021).
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2021. dilaksanakan pada forum rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Selain itu, Bupati Ipuk Fiestiandani beserta jajaran eksekutif juga hadir di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna diawali laporan hasil pembahasan oleh Pimpinan Banggar DPRD Banyuwangi. Wakil Ketua Banggar Michael Edy Hariyanto menyatakan, berdasar hasil pembahasan bersama, komposisi Rancangan P-APBD 2021 telah disepakati.
Dalam sambutannya usai pengambilan keputusan DPRD atas Raperda P-APBD 2021, Bupati Ipuk Fiestiandani atas nama Pemkab Banyuwangi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan atas segala jerih payahnya dalam merancang dan mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan. “Sehingga pembahasan Raperda tentang P-APBD 2021 dapat dilakukan percepatan,” ujarnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk juga berterima kasih, serta kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan substantif yang dilaksanakan. “Sehingga Raperda P-APBD ini dapat merepresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi dan pada akhirnya mendapat persetujuan sebagaimana yang telah kita saksikan,” kata Bupati.
Ipuk menambahkan, dengan persetujuan dewan atas Raperda tentang P-APBD 2021, berarti produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan telah berhasil ditetapkan. Termasuk dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran 2021.
“Selanjutnya, produk hukum daerah itu bakal dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda P-APBD-2021,” pungkas Ipuk.
Pewarta : Yahya
Berita Terkait
Keluhkan Jalan Berdebu di Panimbangjaya,Warga,Apakah Harus Menunggu Kecelakaan Dulu Pandeglang-Banten-Mmc] Sejumlah warga masyarakat dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Raya Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang yang dipenuhi debu disepanjang jalan Kp.Babakan Kiara- pasar Panimbang.Selain mengancam kesehatan pernapasan, pekatnya debu tersebut juga mulai mengganggu jarak pandang para pengendara yang melintas di jalur jalan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga setempat.Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terkait lambatnya penanganan polusi debu di jalur itu. “Apakah harus menunggu ada yang kecelakaan dulu baru bertindak.Apakah tidak ada penyiraman jalan yang maksimal? Padahal yang lebih diutamakan itu menjaga kesehatan masyarakat dan yang dihawatirkan takut ada yang kecelakaan,tolong di perhatikan ya pak terkait jalan yang ngebul banyak debu ini.”Keluh dan Pintanya warga dengan nada kecewa. Di tempat terpisah,awak media berhasil menemui petugas yang bertanggung jawab atas penyiraman jalan di area tersebut.Pihak penyedia air jika mengatakan.Proses penyiraman tetap berjalan ketika loading. “Untuk saat ini, kapasitasnya sekitar 2 mobil per hari, di mana satu mobil bisa digunakan untuk 4 kali putaran,kalaw perusahaan selagi tidak ada job,penyiraman tidak dilakukan.jelas petugas penyiram. Ia menambahkan bahwa jangkauan jalan yang disiram terbentang sepanjang kurang lebih 1 kilometer. “Kami mah selaku penyedia jual air dan bagian menyiram jalan saja.Biasanya kami melakukan penyiraman sekitar jam 2 siang dan jam 5 sore. Mengapa hanya 2 mobil untuk satu hari? Karena instruksi dari Kepala Plan memang segitu,Kalaw waktu dulu memang rutin dan teratur penyiramannya,tetapi untuk saat ini paling banyak cuma 2 mobil ” bebernya. Guna mendapatkan perimbangan berita awak media mencoba mendatangi lokasi PT.Varia Usaha Beton(VUB) untuk menemui pihak manajemen atau Kepala Plan. Namun sangat disayangkan,saat mencoba berkoordinasi dengan salah satu pihak terkait di lokasi agar bisa tersambung dengan pimpinan,Kepala Plan belum bisa memberikan keterangan secara resmi mengenai polemik debu jalanan ini. “Kepala Plan keadaannya lagi sibuk,Pak. Lain waktu saja kesini lagi,untuk hari ini tidak bisa.” tutur salah satu perwakilan di lokasi menirukan pesan pimpinannya. Hingga berita ini diterbitkan warga berharap pihak perusahaan terkait bisa lebih meningkatkan intensitas penyiraman jalan yang maksimal demi menjaga keselamatan berkendara serta kesehatan lingkungan masyarakat Panimbangjaya,sekaligus pelintas jalan. Juhadi Geembhol.