Datangi Polda Sumsel, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Pertanyakan Kasus Laporan Bupati Lahat

LAHAT | MMCNEWS — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapala), menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel. Dengan membentangkan spanduk tuntutan, dan mengibarkan bendera himpunan. Kamis(24/03/2022), pukul 09 WIB.

Koordinator Lapangan Deka Mandala mengatakan, aksi depan Mapolda Sumsel itu untuk meminta keadilan terkait delik aduan dari Bupatj Lahat Cik Ujang SH, kepada Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapala)  ke Polda Sumsel Nomor: LPB/630/VII/2021/SPKT, tertanggal  07 Juli 2021 atas Tuduhan Gerakan Mahasiswa  Dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan atau Fitnah.

Ketua Gemapala Sundan Wijaya, melalui Koordinator Aksi Deka Mandala, kepada MMCNEWS via WA mengatakan bahwa laporan Bupati lahat yang disampaikan mengenai saat Aksi Gemapala di KPK RI benerapa waktu lalu yang mengarah kepada Poster terdapat uraian Nominal anggaran kerugian Negara lebih dari rp 1 Milyar  digunakan Tim Satgas Covid  19 dari beberapa SKPD Kabupaten Lahat saat itu serta terdapat anekdot Ketua Satgas C-19 (Bupati Lahat) sedang mengunakan rompi KPK.

Atas dasar Laporan dari Bupati Lahat ke Polda Sumatera Selatan inilah sehingga Aksi Gemala di gelar karena sampai saat ini juga kami selaku terlapor merasa bahwa laporan tersebut sangat kentara atau syarat akan kepentingan pelapor dalam upaya membungkam kritik atau pengaduan atas adanya Tindak Pidana Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Lahat, kata Deka.

Berdasarkan hal tersebut maka kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat ingin  melaporkan balik Bupati Lahat atas dugaan tindak pidana Pencemaran dan Fitnah serta pengaduan palsu kepada penguasa atas laporannya kepada GEMAPELA, mengingat bahwa  materi laporan Bupati Lahat pada proses penyelidikan kepada GEMAPELA di Polda Sumatera Selatan telah memakan waktu 8 bulan (tanpa kejelasan).

Baca Juga :  Akan Dilengserkan Dari Jabatannya, Wakil Ketua DPRD Bitung, Ini Pesan Boy Gumolung

Berangkat dari hal diatas dalam Orasi Gemapala diantaranya  Mendesak dan menuntut kepada Pihak Kapolda Sumsel agar memberikan kepastian hukum serta menjamin bahwa tidak ada yang diistimewa kan dalam menerima laporan dari masyarakat atau pejabat sehingga supermasi hukum betul di tegakan sesuai Aturan terutama adanya Dugaan Korupsi oleh Satgas Covid -19 di kabupaten Lahat propinsi Sumatera Selatan. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *