LAHAT | MMCNEWS — Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang didampingi Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, melalui Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH. sekira pukul 16.00 wib melaksanakan Sidak dan Cek langsung bertempat di beberapa Indomaret, Alfa mart seputaran Kota Lahat dan pertokoan komplek PTM Squer lahat. (22 Maret 2022)
Dikatakan Kapolres Lahat pelaksanakan sidak pengecekan langsung ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan yang beredar di masyarakat sambil memberikan himbauan kepada para pengunjung Indomaret, Alfa Mart dan pertokoan sembako agar masyarakat tidak terlalu cemas tentang kelangkaan minyak goreng.
“Kepada seluruh masyarakat saat ini Pemerintah melalui menteri perdagangan sudah mendelegasikan tentang harga eceran dan pihak kepolisian akan mengawal serta menertibkan para penimbun minyak goreng akan tidak melakukan penimbunan, mengingat hal tersebut akan ada sangsi berupa hukuman penjara kurang dari 5 tahun dan denda 50 milyar.”
“Dengan adanya sangsi berupa pidana diharapkan kepada para Masyarakat Umum maupun para para Cukong agar tidak melakukan dan punya niat untuk melakukan penimbunan minyak goreng dan harus berpikir ulang sebelum melakukan hal yang melanggar hukum demi untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi,”ujar Kapolres Lahat.
Nampak di lokasi Keberadaan Minyak goreng sampai dengan saat ini ketersediaan minyak goreng baik itu kemasan maupun curah sudah tidak terlalu langka lagi, meskipun harga masih agak terlalu tinggi sambil menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut.(Mar)












